Nilai Budaya Sosial dalam Pembangunan Masyarakat dan Desa

Ada satu pertanyaan menggelitik muncul ketika berbagai program pembangunan desa marak diluncurkan yaitu “Apakah budaya masyarakat merupakan faktor penting yang diperhatikan bagi input kebijakan dalam menyusun program pembanguna desa?”. Ketika suatu kebijakan pembangunan desa mengemukakan penghargan terhadap nilai-nilai budaya yang ditemui sangat beraneka ragam di negeri kepulauan Nusantara ini, berartimengindikasikan suatu penghormatan terhadap nilai budaya sebagai suatu hak individu dan hak azasi masyarakat.
          Di era pasca reformasi indikasi terhadap nilai budaya ini, sebenarnya sudah tampak mengemuka ketika Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa diterbitkan sebagai penjabaran lebih lanjut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Desa atau yang disebut dengan nama lain dinyatakan sebagai kesatuan masyarakat hukum dengan batas wilayah yang didalamnya memiliki wewenang mengatur dan mengurus kepentingan warganya berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat. Hal ini diakui dan dihormati dalam sIstem Pemerintahan NKRI.
          Betapa tidak, jika ditelusuri jejak sejarah desa, pada tahun 1817 seorang warga Negara Belanda yang menjabat sebagai Pembantu Gubernur Jenderal Inggris bernama Mr. Mutinghe, menemukan adanya pemukiman di pesisir pantai Utara Jawa. Laporan temuan ini melandasi dikeluarkannya Indlansche Gemeente-Ordonantie (IGO) dan Indlansche Gemeentie-Ordonantie Buitengeustatesten (IGOB) oleh pemerintah kolonial Belanda masing-masing untuk daerah  Jawa dan luar Jawa. Ini merupakan bentuk pengakuan penghargaan terhadap hak otonomi asli desa. Demikian juga pada masa pendudukan Jepang, pengaturan tentang desa termasuk di dalamnya hokum adat tidak diganggu gugat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan penjajah tentunya.
          Adat istiadat atau hukum adat sebenarnya masih sangat kental mewarnai kehidupan masyarakat desa. Bahkan masyarakat atau komunitas tertentu di kota-kotapun banyak yang masih membawa kebiasaan dan menerapkan adat istiadat dari desa atau kampung halaman mereka masing-masing. Sampai di kota atau daerah perantauan ikatan kekerabatan dalam budaya yang dimiliki masih dipertahankan. Ambil saja contoh perkumpulan masyarakat Minang, Tapanuli, Maluku yang tersebar di berbagai kota. Apalagi di daerah asal mereka tentunya ikatan kekerabatan dan adat istiadat ini lebih kental lagi. Asumsinya, banyak hal dalam kehidupan masyarakat dengan karakteristik seperti ini, termasuk dalam hal membangun desa seharusnya bisa menciptakan dukungan positif dan kondusif untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
          Namun, jika kita simak pergumulan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sekelompok masyarakat yang mendapat “Lebelling” alias predikat miskin selama decade belakangan ini, serasa sebagai suatu “never ending business”. Seluruh potensi nampaknya telah dikerahkan, namun  penurunannya merambat perlahan serasa bergeming. Bahkan sinisme yang terlontar untuk perjuangan melawan kemiskinan ini bagaikan “Jauh Panggang dari Api”: Apa pasalnya? Apakah kebiasaan, adat istiadat, nilai-nilai budaya yang pekat mewarnai kehidupan dan interaksi social masyarakat desa memang benar-benar tidak mampu menjembatani jurang dalam antara si miskin dan si kaya di desa sehingga desa semakin tidak nyaman untuk ditinggali yang mengakibatkan orang desa berbondon-bondong hijrah ke kota ? atau jangan-jangan implementasi kebijakan yang sudah tegas meletakkan dasar keberpihakan pada masyarakat dan desa tergiring kearah yang keluar dari arah sasaran?
          Mari kita lihat payung hukum lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelatihan dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai-Nilai Sosial Budaya Masyarakat. Upaya pelestarian dan pengembangan dimaksudkan untuk memperkokoh jati diri individu dan masyarakat dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Tujuannya mendukung pengembangan budaya nasional dalam mencapai kualitas ketahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
          Bagi institusi pemberdayaan masyarakat seperti Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD) ada dua aspek pokok penting yang menjadi titik perhatian. Yang pertama, dalam rangka mencapai tujuan prioritas sebagai bagian dari rencana strategis sampai tahun 2014 mendatang adat istiadat dan nilai social budaya masyarakat harus menjadi “obat kuat” yang memperkokoh jati diri individu dan masyarakat untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan. Yang kedua, dalam rangka mencapai peningkatan kualitas ketahanan nasional dan keutuhan NKRI, mau tidak mau pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai-nilai social budaya harus dilakukan.
          Masalahnya sekarang, bagaimana memastikan dan apa cirinya kalau suatu pembangunan desa memiliki konsep, program dan strategi pelaksanaan berdasarkan adat isitiadat dan nilai-nilai social budaya? Semisal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), prosesnya sarat dengan forum musyawarah. Soal bermusyawarah kalau dilihat dari perspektif budaya atau adat istiadat sudah melekat pada proses interaksi social yang ada dalam komunitas desa. Namun musyawarah yang dikenalkan nampaknya melalui prosedur atau tahapan yang selain diperkenalkan dengan istilah-istilah baru yang bernuansa modern juga melalui tahapan yang cukup panjang. Kalau saja dapat memakai aturan adat istiadat atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat mungkin istilah “selesaikan secara adat” bisa lebih efektif dan efisien dan bahkan juga ekonomis. Yah, bagaimana kita tahu kalau tidak ada keberanian untuk mencobanya?

 Oleh : Abraham Raubun
Tenaga Ahli Utama  Sekretariat PDT
Sumber :TERPADU, Media Komunikasi Pembangunan Desa Terpadu, 2011, Volume 1 Tags :Menggelitik Adat Istiadat dan Nilai Budaya Sosial dalam Pembangunan Masyarakat dan Desa


TULISAN IBD (Perbandingan Budaya Indonesia dan Jepang)

1. Apakah perbandingan budaya itu ?
Budaya adalah kristalisasi nilai dan pola hidup yang dianut suatu komunitas. Budaya tiap komunitas tumbuh dan berkembang secara unik, karena perbedaan pola hidup komunitas itu. Perbandingan budaya Jepang dan Indonesia berarti mencari nilai-nilai kesamaan dan perbedaan antara bangsa Indonesia dan bangsa Jepang. Dengan mengenali persamaan dan perbedaan kedua budaya itu, kita akan semakin dapat memahami keanekaragaman pola hidup yang ada, yang akan bermanfaat saat berkomunikasi dan berinteraksi dengan pihak yang berasal dari budaya yang berbeda.
Kesulitan utama dalam membuat perbandingan budaya antara Indonesia dan Jepang disebabkan perbedaan karakteristik kedua bangsa tersebut. Bangsa Jepang relatif homogen, dan hanya memiliki sekitar 15 bahasa (tidak berarti 15 suku bangsa, karena termasuk didalamnya sign language untuk tuna rungu), dan telah memiliki sejarah yang jauh lebih panjang, sehingga nilai-nilai budaya itu lebih mengkristal. Adapun bangsa Indonesia berciri heterogen, multi etnik, memiliki lebih dari 700 bahasa, sehingga tidak mudah untuk mencari serpih-serpih budaya yang mewakili Indonesia secara nasional[1]. Perlu dipisahkan nilai-nilai mana yang diterima secara nasional di Indonesia, dan mana yang merupakan karakter unik salah satu suku yang ada.
Bahasan dalam makalah ini dibatasi pada perbandingan budaya Indonesia dan Jepang dari segi-segi sbb. : “nama dan tanda tangan”, “cara pemakaian gesture untuk penghormatan kepada yang lebih tua/dihormati”.
2. Tradisi Pemilihan Nama dan Tanda Tangan

2.1 Tradisi penamaan di Jepang

Nama di Jepang terdiri dari dua bagian : family name dan first name. Nama ini harus dicatatkan di kantor pemerintahan (kuyakusho), selambat-lambatnya 14 hari setelah seorang bayi dilahirkan. Semua orang di Jepang kecuali keluarga kaisar, memiliki nama keluarga. Tradisi pemakaian nama keluarga ini berlaku sejak jaman restorasi Meiji, sedangkan di era sebelumnya umumnya masyarakat biasa tidak memiliki nama keluarga. Sejak restorasi meiji, nama keluarga menjadi keharusan di Jepang. Dewasa ini ada sekitar 100 ribu nama keluarga di Jepang, dan diantaranya yang paling populer adalah Satou dan Suzuki. Jika seorang wanita menikah, maka dia akan berganti nama keluarga, mengikuti nama suaminya. Namun demikian, banyak juga wanita karir yang tetap mempertahankan nama keluarganya. Dari survey yang dilakukan pemerintah tahun 1997, sekitar 33% dari responden menginginkan agar walaupun menikah, mereka diizinkan untuk tidak berganti nama keluarga [2]. Hal ini terjadi karena pengaruh struktur masyarakat yang bergeser dari konsep “ie”(家) dalam tradisi keluarga Jepang. Semakin banyak generasi muda yang tinggal di kota besar, sehingga umumnya menjadi keluarga inti (ayah, ibu dan anak), dan tidak ada keharusan seorang wanita setelah menikah kemudian tinggal di rumah keluarga suami. Tradisi di Jepang dalam memilih first name, dengan memperhatikan makna huruf Kanji, dan jumlah stroke, diiringi dengan harapan atau doa bagi kebaikan si anak.
2.2 Tradisi penamaan di Indonesia
Adapun masyarakat di Indonesia tidak semua suku memiliki tradisi nama keluarga. Masyarakat Jawa misalnya, tidak memiliki nama keluarga. Tetapi suku di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi memiliki nama keluarga. Dari nama seseorang, kita dapat memperkirakan dari suku mana dia berasal, agama apa yang dianut dsb. Berikut karakteristik nama tiap suku di Indonesia
  • Suku Jawa (sekitar 45% dari seluruh populasi) : biasanya diawali dengan Su (untuk laki-laki) atau Sri (untuk perempuan), dan memakai vokal “o”. Contoh : Sukarno, Suharto, Susilo, Joko, Anto, Sri Miranti, Sri Ningsih.
  • Suku Sunda(sekitar 14% dari seluruh populasi) : banyak yang memiliki perulangan suku kata. Misalnya Dadang, Titin, Iis, Cecep
  • Suku Batak : beberapa contoh nama marga antara lain Harahap, Nasution.
  • Suku Minahasa : beberapa contoh nama marga antara lain Pinontoan, Ratulangi.
  • Suku Bali : Ketut, Made, Putu, Wayan dsb. Nama ini menunjukkan urutan, bukan merupakan nama keluarga.
Selain nama yang berasal dari tradisi suku, banyak nama yang diambil dari pengaruh agama. Misalnya umat Islam : Abdurrahman Wahid, Abdullah, dsb. Sedangkan umat Katolik biasanya memakai nama baptis : Fransiskus, Bonivasius, Agustinus, dsb.
2.3 Perbandingan kedua tradisi
Persamaan antara kedua tradisi
Baik di Jepang maupun di Indonesia dalam memilih nama (first name) sering memilih kata yang mensimbolkan makna baik, sebagai doa agar si anak kelak baik jalan hidupnya. Khusus di Jepang, banyaknya stroke kanji yang dipakai juga merupakan
salah satu pertimbangan tertentu dalam memilih huruf untuk anak. Umumnya laki-laki di Jepang berakhiran “ro” (郎), sedangkan perempuan berakhiran “ko” (子)

Perbedaan antara kedua tradisi sbb.

  1. Di Jepang, nama keluarga dimasukkan dalam catatan sipil secara resmi, tetapi di Indonesia nama keluarga ini tidak dicatatkan secara resmi di kantor pemerintahan. Nama family/marga tidak diperkenankan untuk dicantumkan di akta kelahiran
  2. Di Jepang setelah menikah seorang wanita akan berganti nama secara resmi mengikuti nama keluarga suaminya. Sedangkan di Indonesia saat menikah, seorang wanita tidak berganti nama keluarga. Tapi ada juga yang nama keluarga suami dimasukkan di tengah, antara first name dan nama keluarga wanita, sebagaimana di suku Minahasa. Di Indonesia umumnya setelah menikah nama suami dilekatkan di belakang nama istri. Misalnya saja Prio Jatmiko menikah dengan Sri Suwarni, maka istri menjadi Sri Suwarni Jatmiko. Tetapi penambahan ini tidak melewati proses legalisasi/pencatatan resmi di kantor pemerintahan.
  3. Huruf Kanji yang bisa dipakai untuk menyusun nama anak di Jepang dibatasi oleh pemerintah (sekitar 2232 huruf, yang disebut jinmeiyo kanji), sedangkan di Indonesia tidak ada pembatasan resmi untuk memilih kata yang dipakai sebagai nama anak
2.4 Pengalaman unik yang timbul akibat perbedaan budaya
Bagi orang Indonesia yg datang di Jepang, saat registrasi, misalnya membuat KTP sering ditanya mana yang family name, dan mana yang first name. Hampir setiap saat saya harus selalu menjelaskan perbedaan tradisi antara Indonesia dan Jepang, bahwa di Indonesia tidak ada keharusan memiliki family name. Umumnya hal ini dapat difahami dan tidak menimbulkan masalah. Tetapi adakalanya kami harus menentukan satu nama sebagai family name, misalnya saat menulis paper (artikel ilmiah resmi), atau untuk kepentingan pekerjaan. Saat itu saya terpaksa memakai nama “Nugroho” sebagai family name agar tidak mempersulit masalah administrasi. Demikian juga saat anak saya lahir, kami beri nama Kartika Utami Nurhayati. Nama anak saya walaupun panjang tidak ada satu pun yang merupakan nama keluarga. Tetapi saat registrasi, pihak pemerintah Jepang (kuyakusho) meminta saya untuk menetapkan satu nama yang dicatat sebagai keluarga, karena kalau tidak akan sulit dalam pengurusan administrasi asuransi. Akhirnya nama “Nurhayati” yang letaknya paling belakang saya daftarkan sebagai nama keluarga. Bagi orang Jepang hal ini akan terasa aneh, karena dalam keluarga kami tidak ada yang memiliki nama keluarga yang sama.
Masih berkaitan dengan nama, adalah masalah tanda tangan dan inkan (stempel). Di Indonesia dalam berbagai urusan adminstrasi formal sebagai tanda pengesahan, tiap orang membubuhkan tanda tangan. Tanda tangan ini harus konstan. Banyak orang yang memiliki tanda tangan berasal dari inisial nama, tetapi dengan cara penulisan yang unik yang membedakan dengan orang lain yang mungkin memiliki nama sama. Tanda tangan ini juga yang harus dibubuhkan di paspor saat seorang Indonesia akan berangkat ke Jepang. Tetapi begitu tiba di Jepang, tanda tangan yang semula memiliki peran penting, menjadi hilang perananannya. Tanda tangan di Jepang tidak memiliki kekuatan formal. Tradisi masyarakat Jepang dalam membubuhkan tanda tangan adalah dengan memakai inkan (stempel). Biasanya inkan ini bertuliskan nama keluarga. Ada beberapa jenis inkan yang dipakai di Jepang. Antara lain :
  1. “Mitomein” (認印) dipakai untuk keperluan sehari-hari yang tidak terlalu penting, misalnya saat menerima barang kiriman, mengisi aplikasi.
  2. “Jitsuin” (実印) dipakai untuk keperluan penting, seperti membeli rumah, membeli mobil. Inkan tipe ini harus dicatatkan di kantor pemerintahan.
  3. “Ginkoin” (銀行印) dipakai untuk membuka rekening di bank
“Jitsuin” dan “ginkoin” sangat jarang dipakai dan harus disimpan baik-baik. Karena kalau hilang akan menimbulkan masalah serius dalam bisnis.
Bagi orang asing saat masuk ke Jepang harus membuat inkan. Untuk membuat rekening bank, kita tidak boleh memakai tanda tangan, dan harus memakai inkan. Kecuali yubinkyoku masih membolehkan pemakaian tanda tangan. Karena tidak punya kebiasaan tanda tangan, banyak maka orang Jepang kalau diminta untuk menanda tangan (di paspor misalnya), umumnya mereka menuliskan nama lengkap mereka dalam huruf kanji. Barangkali karena inilah maka kalau saya diminta seorang petugas pengiriman barang, untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bukti terima, dia berkata “tolong tuliskan nama lengkap anda”, padahal itu di kolom signature. Sepertinya untuk mereka, tanda tangan sama dengan menulis nama lengkap.

3. Pemakaian gesture/gerak tubuh untuk memberikan penghormatan dan kasih sayang

Salah satu topik menarik untuk dibahas adalah bagaimana memakai bahasa tubuh untuk mengungkapkan penghormatan. Jepang dan Indonesia memiliki cara berlainan dalam mengekspresikan terima kasih, permintaan maaf, dsb.
Ojigi
Dalam budaya Jepang ojigi adalah cara menghormat dengan membungkukkan badan, misalnya saat mengucapkan terima kasih, permintaan maaf, memberikan ijazah saat wisuda, dsb. Ada dua jenis ojigi : ritsurei (立礼) dan zarei (座礼). Ritsurei adalah ojigi yang dilakukan sambil berdiri. Saat melakukan ojigi, untuk pria biasanya sambil menekan pantat untuk menjaga keseimbangan, sedangkan wanita biasanya menaruh kedua tangan di depan badan. Sedangkan zarei adalah ojigi yang dilakukan sambil duduk. Berdasarkan intensitasnya, ojigi dibagi menjadi 3 : saikeirei (最敬礼), keirei (敬礼), eshaku (会釈). Semakin lama dan semakin dalam badan dibungkukkan menunjukkan intensitas perasaan yang ingin disampaikan. Saikeirei adalah level yang paling tinggi, badan dibungkukkan sekitar 45 derajat atau lebih. Keirei sekitar 30-45 derajat, sedangkan eshaku sekitar 15-30 derajat. Saikeirei sangat jarang dilakukan dalam keseharian, karena dipakai saat mengungkapkan rasa maaf yang sangat mendalam atau untuk melakukan sembahyang. Untuk lebih menyangatkan, ojigi dilakukan berulang kali. Misalnya saat ingin menyampaikan perasaan maaf yang sangat mendalam. Adapun dalam budaya Indonesia, tidak dikenal ojigi.
Jabat tangan
Tradisi jabat tangan dilakukan baik di Indonesia maupun di Jepang melambangkan keramahtamahan dan kehangatan. Tetapi di Indonesia kadang jabat tangan ini dilakukan dengan merangkapkan kedua tangan. Jika dilakukan oleh dua orang yang berlainan jenis kelamin, ada kalanya tangan mereka tidak bersentuhan. Letak tangan setelah jabat tangan dilakukan, pun berbeda-beda. Ada sebagian orang yang kemudian meletakkan tangan di dada, ada juga yang diletakkan di dahi, sebagai ungkapan bahwa hal tersebut tidak semata lahiriah, tapi juga dari batin.
Cium tangan
Tradisi cium tangan lazim dilakukan sebagai bentuk penghormatan dari seorang anak kepada orang tua, dari seorang awam kepada tokoh masyarakat/agama, dari seorang murid ke gurunya. Tidak jelas darimana tradisi ini berasal. Tetapi ada dugaan berasal dari pengaruh budaya Arab. Di Eropa lama, dikenal tradisi cium tangan juga, tetapi sebagai penghormatan seorang pria terhadap seorang wanita yang bermartabat sama atau lebih tinggi. Dalam agama Katolik Romawi, cium tangan merupakan tradisi juga yang dilakukan dari seorang umat kepada pimpinannya (Paus, Kardinal). Di Jepang tidak dikenal budaya cium tangan.
Cium pipi
Cium pipi biasa dilakukan di Indonesia saat dua orang sahabat atau saudara bertemu, atau sebagai ungkapan kasih sayang seorang anak kepada orang tuanya dan sebaliknya. Tradisi ini tidak ditemukan di Jepang.
Sungkem
Tradisi sungkem lazim di kalangan masyarakat Jawa, tapi mungkin tidak lazim di suku lain. Sungkem dilakukan sebagai tanda bakti seorang anak kepada orang tuanya, seorang murid kepada gurunya. Sungkem biasa dilakukan jika seorang anak akan melangsungkan pernikahan, atau saat hari raya Idul Fitri (bagi muslim), sebagai ungkapan permohonan maaf kepada orang tua, dan meminta doa restunya.
Baik budaya Jepang maupun Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam mengekspresikan rasa hormat, rasa maaf. Jabat tangan adalah satu-satunya tradisi yang berlaku baik di Jepang maupun Indonesia. Kesalahan yang sering terjadi jika seorang Indonesia baru mengenal budaya Jepang adalah saat melakukan ojigi, wajah tidak ikut ditundukkan melainkan memandang lawan bicara. Hal ini mungkin terjadi karena terpengaruh gaya jabat tangan yang lazim dilakukan sambil saling berpandangan mata. Kesalahan lain yang juga sering terjadi adalah mencampurkan ojigi dan jabat tangan. Hal ini juga kurang tepat dipandang dari tradisi Jepang.
4. Penutup
Perbandingan budaya antara Indonesia dan Jepang bermanfaat untuk mengetahui pola berfikir bangsa Indonesia dan bangsa Jepang. Salah satu kesulitan utamanya adalah perbedaan karakteristik kedua bangsa: bangsa Jepang relatif homogen, sedangkan bangsa Indonesia sangat heterogen. Karenanya, perbandingan akan lebih mudah jika difokuskan pada satu suku bangsa di Indonesia. Misalnya budaya Jepang dengan budaya Jawa Tengah, atau budaya Jepang dengan budaya Sunda. Hal ini menggiring kita pada pertanyaan berikutnya : apakah bangsa Indonesia memiliki budaya nasional ? Ataukah budaya nasional itu tidak lain adalah kumpulan dari warna-warni budaya suku bangsa kita ? Ini merupakan pertanyaan yang tidak mudah untuk dijawab, dan menarik untuk dianalisa lebih lanjut.
5. Referensi
1. http://www.ethnologue.com/




Tulisan IBD ( PERBEDAAN MANUSIA DENGAN MAKHLUK HIDUP LAINNYA )
Meskipun sebagian manusia mirip dengan binatang karena tindakannya. Pada dasarnya manusia sangat jauh sekali bedanya dengan binatang. Manusia diciptakan khusus dengan berbagai keunggulan yang diberikan. Hal ini baru aku tahu setelah mendapat tugas dari dosen Komunikasi Interpersonal untuk mencari perbedaan antara manusia dengan hewan. Berikut ulasannyaMenciptakanPerbedaan utama antara manusia dan hewan adalah kemampuan menciptakan dan menggunakan perkakas, manusia adalah mahluk dengan perkakas, tanpa menggunakan perkakas sudah lama manusia terhapus dari ekosistem dibumi. Kemampuan menerapkan teori menjadi sesuatu yang praktis.Kemampuan membuat api mungkin adalah penemuan manusia yang paling penting dalam sejarah umat manusia, api membuat manusia mampu untuk memasak, menghangatkan diri dimusim dingin, meningkatkan standar kesehatan, mengolah logam yang kemudian membawa pengaruh besar dalam jalannya sejarah planet bumi.Berpikir untuk surviveSemua gerak tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia, didorong oleh rasa hidup(survive) seperti digambarkan pada hirarki maslow diatas, yakni supaya berlangsung hidupnya dan jenisnya, terkecuali orang mau bunuh diri. Tetapi cara manusia bergerak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya berbeda dengan tumbuh-tumbuhan dan hewan. Cara bergerak tumbuh-tumbuhan dan hewan berlangsung tanpa pengertian, mereka mempunyai pikiran Sebagai buktinya, sekarang-pun disediakan test IQ untuk anjing dan juga test IQ untuk kucing. Ini semua menunjukkan bahwa hewanpun bisa berfikir. Namun cara berpikir mereka sederhana. Dibandingkan manusia yang mempunyai pemikiran kompleks. Sedangkan cara bergerak manusia berlandaskan pengertian, sebab manusia memiliki pikiran. Jadi perbedaan antara manusia dan benda hidup yang bukan manusia, hanya terletak pada kenyataan, bahwa yang satu mempunyai pikiran, sedang yang lain tidak mempunyainya Namun kKelemahan manusia adalah selamanya tidak akan bisa mengubah perspektifnya ke objektivitas mutlak, karena manusia selalu menjadi subjek.OtakDari segi otak, sebagian hewan juga memiliki kemampuan yang sama dalam analisa fakta dan resolusi tindakan. Tidak semua hewan itu “tidak cerdas”. Diantara mereka ada yang memiliki kemampuan untuk mengola fakta menjadi sebuah tindakan, tidak semata mata langsung bergerak karena naluriah (nafsu) semata. Mereka bergerak dengan menganalisa resiko. Hanya memang manusia karena “otaknya telah sempurna”, maka manusia lebih bisa menganalisa fakta agar bisa bertindak dengan cermat, memperhitungkan resiko dan lain sebagainya secara lebih mendalam.PeradabanKelebihan manusia lainnya adalah bahwa manusia bisa “membentuk peradaban”. Melakukan re-enginering terhadap setiap hal yang telah ditemukan sehingga peradabannya selalu bergerak maju. Hewan tidak begitu, dari jaman nabi adam sampai sekarang tetap tidak mengalami peurbahan. Hewan hanya. membentuk komunitas static namun tidak membentuk budaya atau apalagi peradaban. Inilah perbedaan nyata antara manusia dan hewan akibat “kesempurnaan” otak manusia.J.       BAGAN PSIKO-SOSIOGRAM MANUSIAPada hakikatnya manusia dan kebudayaan adalah sesuatu ikatan yang tidak mungkin bisa dipisahkan dalam kehidupan kita. Manusia diciptakan oleh Tuhan secara sempurna untuk menjalankan hakekatnya sebagai manusia bumi. Setiap manusia pasti akan meneruskan budaya yang telah ada dari jaman nenek moyangnya. Hal itu akan berlanjut terus – menerus seiring jalannya waktu.Berikut ini merupakan contoh dari bagan Psiko-Sosiogram manusia:Dari gambarr diatas dapat dijelaskan sebagai berikut . Nomor 7 dan 6 disebut sebagai daerah tak sadar dan sub sadar. Disebut  sebagai daerah tak sadar karena memang sudah tertanam jauh di dalam diri manusia dan tak mampu disadari bahkan oleh manusia itu sendiri. Misalnya dunia mimpi dari manusia itu sendiri. Terkadang didunia mimpi itu sering timbul beberapa hal yang mungkin tidak pernah disadari oleh manusia itu sendiri, bahkan hal itu tidak disadari oleh otak manusia. Disebut  daerah Sub sadar karena sewaktu – waktu unsur – unsur yang sudah tertanam bisa meledak keluar lagi dan mengganggu kebiasaan sehari – hari. Misalnya sebuah tragedy buruk yang pernah menimpa manusia itu sendiri atau kita kenal dengan trauma tersendiri yang dimiliki manusia tersebut yang sulit untuk dilupakan namun manusia itu sendiri ingin melupakannya. Tragedy  buruk itu kita misalkan pada waktu peristiwa Gempa Tsunami di Aceh pada tahun 2006. pada peristiwa itu, pastinya meninggalkan trauma bagi para korban bencana Tsunami di Aceh. Trauma tersebut sebenernya ingin untuk dilupakan tetapi mereka merasa hal itu sangat sulit dilupakan karena pada saat itu mereka dalam keadaan sadar.Nomor 5 disebut kesadaran yang tidak dinyatakan. Maksudnya pikiran – pikiran dan gagasan yang ada disimpan sendiri oleh manusia tersebut dan tidak ada seorang lain pun yang dapat mengetahuinya. Misalnya perasaan benci terhadap seseorang. Perasaan itu ada dalam keadaan kita sadar, namun secara tidak langsung hal itu tidak dinyatakan terang-terangan didepan seseorang yang dibencinya. Perasaan itu terkadang hanya bergemelut didalam hatinya dan pikierannya sendiri tanpa ada yang mengetahuinya.Nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan. kebalikan dari nomor 5, ini berarti manusia mengungkapkan kepada orang lain apa yang ada di pikirannya seperti perasaan, pengetahuan dan sebagainya. Misalnya dari segi pengetahuan. Seseorang membagi apa yang diketahuinya baik dari buku-buku yang telah dibacanya, atau pengetahuan yang telah dimilikinya.Nomor 3 disebut lingkaran hubungan karib. Di sini manusia memiliki seseorang atau sesuatu yang dianggap bisa menjadi curahan hati dan tempat untuk meminta bantuan. Tidak selalu manusia yang lain juga melainkan benda, atau makhluk hidup lain pun bisa berada pada lingkaran ini. Misalnya kita lihat segi perasaan, seseorang yang telah menganggap oranglain sebagai seseorang yang mampu untuk menjadi tempat untuk menanmpung berbagai curahan hatinya atau sesuatu yang dirasakannya.Nomor 2 disebut lingkaran hubungan berguna. Bisa dianalogikan hubungan antara murid dengan guru, pedagang dan pembeli. Pada daerah ini semua hubungan yang ada sudah sering kita lihat berbagai contohnya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya antara pedagang dan pembeli. Disini mereka saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Pedang membutuhkan pembeli untuk membeli dagangannya, sedangkan pembeli membutuhkan barang untuk dikonsumsinya. Ini adalah suatu hubungan timbal balik yang sudah sangat lumrah terjadi dalam kehidupan kita.Nomor 1 disebut lingkaran hubungan jauh yang berarti pikiran dan gagasan manusia tentang berbagai macam hal. Disini manusia tersebut sudah mulai matang terhadap hal apa saja yang akan dihadapi kedepannya. Misalnya sebuah keputusan yang harus diambil seseorang ketika dia dalam sebuah masalah besar yang dihadapinya. Keputusan tersebut begitu cepat diseleksi dalam otaknya. Sepersekian detik dia harus bisa keluar dari masalah tersebut. Tentunya dia sudah memikirkan segala macam hal yang akan dihadapinya kemudian hari.Nomor 0 disebut lingkungan dunia luar yang berarti tentang pendapat dan pikiran seseorang tentang dunia atau daerah yang belum pernah dikunjungi atau dijumpai. Misalnya saat kita berada diluar dari Negara Indonesia. Kita akan berpikir bahwa Negara yang kita kunjungi itu sangat berbeda dengan Negara dimana kita tinggal yaitu di Indonesia. Hal yang berbeda  itu dilihat dari berbagai aspek yang ada. Dilihat dari kebudayaan , pola pikir dan cara hidup manusia dinegara tersebut, dan berbagai macam aspek lainnya.Studi Kasus:Point 7 dan 6: (point 7) Misalnya dunia mimpi dari manusia itu sendiri. Terkadang didunia mimpi itu sering timbul beberapa hal yang mungkin tidak pernah disadari oleh manusia itu sendiri, bahkan hal itu tidak disadari oleh otak manusia. Disebut  daerah Sub sadar karena sewaktu – waktu unsur – unsur yang sudah tertanam bisa meledak keluar lagi dan mengganggu kebiasaan sehari – hari.(point 6) Misalnya sebuah tragedy buruk yang pernah menimpa manusia itu sendiri atau kita kenal dengan trauma tersendiri yang dimiliki manusia tersebut yang sulit untuk dilupakan namun manusia itu sendiri ingin melupakannya. Tragedy  buruk itu kita misalkan pada waktu peristiwa Gempa Tsunami di Aceh pada tahun 2006. pada peristiwa itu, pastinya meninggalkan trauma bagi para korban bencana Tsunami di Aceh. Trauma tersebut sebenernya ingin untuk dilupakan tetapi mereka merasa hal itu sangat sulit dilupakan karena pada saat itu mereka dalam keadaan sadar.Point 5: Misalnya perasaan benci terhadap seseorang. Perasaan itu ada dalam keadaan kita sadar, namun secara tidak langsung hal itu tidak dinyatakan terang-terangan didepan seseorang yang dibencinya. Perasaan itu terkadang hanya bergemelut didalam hatinya dan pikirannya sendiri tanpa ada yang mengetahuinya.Point 4: Misalnya dari segi pengetahuan. Seseorang membagi apa yang diketahuinya baik dari buku-buku yang telah dibacanya, atau pengetahuan yang telah dimilikinya.Point 3: Misalnya kita lihat segi perasaan, seseorang yang telah menganggap oranglain sebagai seseorang yang mampu untuk menjadi tempat untuk menanmpung berbagai curahan hatinya atau sesuatu yang dirasakannya.Point 2: Misalnya antara pedagang dan pembeli. Disini mereka saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Pedang membutuhkan pembeli untuk membeli dagangannya, sedangkan pembeli membutuhkan barang untuk dikonsumsinya. Ini adalah suatu hubungan timbal balik yang sudah sangat lumrah terjadi dalam kehidupan kita.Point 1: Misalnya sebuah keputusan yang harus diambil seseorang ketika dia dalam sebuah masalah besar yang dihadapinya. Keputusan tersebut begitu cepat diseleksi dalam otaknya. Sepersekian detik dia harus bisa keluar dari masalah tersebut. Tentunya dia sudah memikirkan segala macam hal yang akan dihadapinya kemudian hari.Point 0: Misalnya saat kita berada diluar dari Negara Indonesia. Kita akan berpikir bahwa Negara yang kita kunjungi itu sangat berbeda dengan Negara dimana kita tinggal yaitu di Indonesia. Hal yang berbeda  itu dilihat dari berbagai aspek yang ada. Dilihat dari kebudayaan , pola pikir dan cara hidup manusia dinegara tersebut, dan berbagai macam aspek lainnya.opini saya : Psiko-Sosiogram Manusia, manusia memiliki berbagai macam sifat yang berbeda2 dan kita kadang kala masih suka berdebat manusia 1 dengan manusia